Ahad,
07 September 2014 jam 12.30 WIB (Waktu Indonesia Barat), waktu dimana ketika
itu matahari telah bergeser beberapa derajat ke arah barat dari titik zawal.
Tim Life Skill PPDN segera bergegas menuju Masjid Al-Huda Gondorio, Beringin,
Ngaliyan, Kota Semarang untuk melakukan pelurusan arah kiblat, hal ini adalah
kegiatan yang dilaksanakan tiap 2 sampai 3 kali tiap bulannya. Kegiatan ini
merupakan implementasi dari ilmu yang telah didapat dan dipelajari karena
hampir semua Tim Life Skill PPDN adalah mahasiswa Ilmu Falak, Fakultas Syari’ah
IAIN Walisongo Semarang dan semuanya adalah santri Life Skill PPDN yang diasuh
langsung oleh Dr. KH. Ahmad Izzuddin, M.Ag.
Kegiatan
rutin pelurusan arah kiblat yang diadakan tiap bulan ini dilakukan sebagai
bentuk pengabdian kepada masyarakat, karena sebagai orang yang berilmu dan
berintelektual akan sia-sia apabila ilmunya tidak diimplementasikan,
kebalikannya bahwa apabila ilmu tersebut diimplementasikan terlebih untuk kemaslahatan
umum, walaupun ilmu yang kita punya belum begitu banyak, insyaallah ilmu
tersebut akan jauh lebih bermanfaat.
Jam
13.00 WIB, Tim Life Skill PPDN segera mempersiapkan senjata mereka untuk mulai
melakukan pelurusan arah kiblat. Tripod theodolite segera dipasang ditempat
yang sekiranya Theodolite dapat mendapatkan sinar matahari, karena tanpa sinar
matahari Thedolite tak akan dapat bekerja, jadi sia-sia saja apabila melakukan
pelurusan arah kiblat tanpa adanya sinar matahari, karena matahari adalah
komponen utama dalam hal pengukuran arah kiblat. Walaupun ada beberapa alat
yang digunakan dalam pengukuran arah kiblat yang tanpa perlu menggunakan sinar
matahari, seperti kompas namun pada saat ini keakuratan perhitungan arah kiblat
masih dipegang oleh alat yang bernama Theodolit yang sangat membutuhkan sinar
matahari untuk menentukan azimuth kiblat.
Sebelumnya
pada hari Sabtu, 06 September 2014 Tim Life Skill PPDN melakukan koordinasi bersama ketua takmir
masjid Al-Huda Gondorio, Bapak Sufiyanto untuk meminta izin mengadakan
pelurusan di masjid yang sedang beliau pimpin tersebut. Karena walaupun
kegiatan ini bertujuan baik untuk kemaslahatan umat namun tetap dalam
prakteknya harus mendapatkan izin dari pihak yang bersangkutan demi kelancaran
dan untuk menyambung tali silaturrahim, sehingga tidak dapat semena-mena
melakukan pelurusan arah kiblat tanpa adanya sepengetahuan dari masyarakat atau
pihak yang bersangkuatan, maka itulah betapa pentingnya koordinasi dan
kerjasama demi terciptanya kerukunan.
Terkadang
masyarakat yang kurang begitu paham tentang syari’at islam bertanya, “Apakah
penting jika sholat harus dengan tepat menghadap kiblat ?”. Dalam persoalan
menghadap kiblat ke arah Ka’bah semua empat mazhab yaitu, Hanafi, Maliki,
Syafi’I, dan Hambali telah bersepakat bahwa menghadap kiblat merupakan salah
satu syarat sahnya sholat, sehingga mau tidak mau menghadap kiblat ketika
mendirikan sholat hukumnya adalah wajib. Kemudian bagaimana apabila kita yang
bertempat tinggal jauh dari kota Mekkah yang kita apabila ingin mendirikan
sholat tidak dapat menghadap kepada ‘ainnya Ka’bah.
Dinukil
oleh Abdurrachim dari Ali as-Sayis dalam Tafsir Ayatul Ahkam juz 1 halaman 35
yang ditulis oleh Dr. KH. Ahmad Izzuddin, M.Ag. dalam buku beliau Ilmu Falak
Praktis dijelaskan bahwa golongan Hanafiyah dan Malikiyah berpandangan bahwa
bagi penduduk yang tidak dapat menyaksikan Ka’bah kepada ‘ainnya Ka’bah
(bangunan Ka’bah) maka cukup dengan menghadap ke arahnya saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar